Tanpa Surat, Lamborghini Terbakar Kemarin Diusut Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran memastikan mobil tipe Lambhorgini yang terbakar di kawasan Mayjend Sungkono, Surabaya, pada Minggu 8 Desember 2019 kemarin telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Mobil berwarna merah dengan paduan emas tersebut tiba di Mapolrestabes Surabaya pada Senin 9 Desember 2019 pukul 16.30 WIB dengan bantuan mobil derek.
"Sudah dilimpahkan ke kita dari Satlantas Polrestabes Surabaya, nanti akan kita tindak lanjuti," ucap Sudamiran saat dikonfirmasi ngopibareng.id.
Sudamiran memastikan akan memanggil pemilik mobil untuk mengetahui asal usul sebenarnya mobil tersebut. Ia mengaku heran, karena saat menerima pelimpahan mobil, Sudamiran hanya menerima mobil, kunci serta surat tilang. Sedangkan soal kelengkapan surat-surat lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak ada ada di tangan polisi.
"Karena kabarnya, legal standingnya dipertanyakan, kita akan selidiki ya," ucapnya.
Sementara, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra membenarkan kasus Lambhorgini terbakar telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya diketahui, mobil Lamborghini dengan Nopol L 568 WX, tiba-tiba mengeluarkan asap putih saat melintas di depan Konsulat Jenderal China, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 105, Surabaya, pada Minggu 8 Desember 2019 pukul 12.50 WIB.
Dalam video yang beredar, mobil tersebut dikendarai oleh dua wanita. Mobil tersebut diketahui beratas nama Lanny Kusuma Wardhani.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Mobil hanya terbakar di bagian radiator dan tidak membakar seluruhnya.
Advertisement