Tanpa Restu Ibu, Pernikahan Eza Gionino Sah
Pasangan Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha (Echa) telah resmi menyandang status suami istri. Keduanya melangsungkan akad nikah di kediaman Echa di Perumahan Kota Wisata Cibubur, Bogor Jawa Barat, Minggu 22 Juli lalu.
Pernikahan Eza dan Echa dianggap telah memenuhi syarat dan rukunnya. Hal itu diungkap Taufik Hidayat, selaku petugas KUA Cilengsi, yang mencatat pernikahan Eza dan Echa.
“Tidak masalah (tak direstui ibu) itu sah. Eza usianya sudah lebih dari 21 tahun, enggak harus izin dari orang tua,” ujar Taufik, Senin kemarin.
Saat ini usia Eza sudah 28 tahun. Ia sepertinya tak ingin kembali gagal menikah, setelah hubungannya dengan Ardina Rasty kandas lantaran Eza melakukan aksi pemukulan terhadap Rasty.
“Dia (Eza) sudah bisa menentukan pilihannya, kecuali kalau di bawah 21 tahun, saya juga tidak berani (menikahkah). Dan ayahnya yang laki-laki mengizinkan, kecuali kalau pihak wanita menikah tanpa wali,” sambungnya.
Taufik mengatakan, ayah kandung Eza turut hadir dalam prosesi akad nikah. Bahkan yang bersangkutan yang bertindak sebagai saksi dalam pernikahan ini.
“Ayahnya Eza juga pak Samsul, pak Samsul siapa gitu namanya, pokoknya ada di berkas. Ayah kandungnya Eza,” imbuh Taufik.
Eza sudah lama tak bertemu ibunya sejak meninggalkan rumah. Sayangnya di hari bahagianya, Eza justru disumpahi sang mama. Ruch Gaya tak lagi menganggap Eza sebagai anak sampai maut menjemput.
“Jangan memutuskan hubungan ma. Enggak ada ma, enggak ada ceritanya. Kalau suami istri putus bisa, tapi mantan anak itu enggak ada, mantan mama itu juga enggak ada,” tutur Eza saat ditemui media di lokasi syuting, Senin kemarin. (yas)