Tanpa IMB, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Swalayan Baru Ditutup
Karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Komisi III DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan sebuah swalayan baru di Jalan Basuki Rachmad ditutup.
Hal itu terungkap saat Komisi III bersama Dinas PUPR PKP, DPMPTSM, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke swalayan di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin, 18 November 2024.
Saat itu, swalayan itu sudah bersiap untuk beroperasi. Barang-barang jualan sudah dimasukkan dan ditata rapi.
Sisi lain, Pemkot Probolinggo menyatakan, swalayan Alfamidi itu belum memiliki IMB. Bahkan, pihak Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo yang ikut dalam sidak mengaku, telah melayangkan tiga kali surat teguran terkait IMB.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, sidak digelar karena ada temuan swalayan itu tidak ber-IMB. Anehnya, pihak Alfamidi nekat membangun hingga bangunan selesai.
Selain itu, Dinas PUPR KPK sendiri juga telah menyurati pihak Alfamidi terkait teguran, namun tidak diindahkan. "Jika sesuai aturan, izin dulu, setelah keluar maka bangunan boleh dibangun," kata Muchlas.
Karena itu Komisi III DPRD meminta pihak Alfamidi untuk menghentikan aktivitasnya dan menutup operasinya. Selain itu Komisi III akan menggelar rapat untuk membahas Alfamidi.
"Per hari ini akan ditutup, selanjutnya akan kami rapatkan terkait hal ini. Masih mending ada toleransi untuk ditutup, sebenarnya bisa saja Komisi III merekomendasikan untuk membongkar atau merobohkan bangunan," kata politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu Pengurus Perizinan Alfamidi, Aga mengatakan, pihaknya telah mengurus IMB melalui konsultan. "Terkait surat teguran hingga tiga kali sudah kami terima di kantor, dan kami akan koordinasikan lagi," katanya.
Selain Alfamidi di Jalan Basuki Rahmad, Komisi III bersama Dinas PUPR PKP juga sidak ke swalayan lain di Jalan Soekarno Hatta, yang sedang dibangun.
Swalayan tersebut telah dilengkapi IMB. Komisi III DPRD meminta jika swalayan telah beroperasi, agar 75 persen pekerjanya merupakan warga Kota Probolinggo.