Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara: Kejati Jatim Buka Opsi PK, Keluarga Dini Anggap Terlalu Ringan

Reportase
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Dini Sera Afrianti Peninjauan Kembali Kejaksaan Tinggi Jatim Mahkamah Agung Kasasi Gregorius Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase