Tangkap Pemuda Mabuk di Tambaksari, Polisi Sita Sajam dan Sabu
Tim Respati Sabhara Polrestabes Surabaya, menangkap pemuda mabuk yang membawa senjata tajam, dan pengedar narkoba saat patroli di Jalan Bogen 2, Kecamatan Tambaksari, Jumat, 11 Juni, 2021.
Menanggapi hal itu, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C).
Akan tetapi, kata Herman, ketika berada di sekitaran Jalan Bogen 2, Kecamatan Tambaksari. Para petugas melihat ada gerombolan pemuda tengah nongkrong di sebuah lapangan buku tangkis.
Karena terlihat mencurigakan, petugas pun melakukan penggeladahan kepada puluhan pemuda itu. Dan akhirnya berhasil ditemukan beberapa barang bukti berupa minuman keras dan senjata tajam. “Adapun setelah dilakukan pengeledahan diketemukan empat botol sisa arak, dan dua buah senjata tajam jenis clurit dan parang,” kata Herman, Sabtu, 12 Juni 2021.
Selain itu saat melakukan penyisiran, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah tempat rokok, yang berisi 10 klip plastik kecil. Di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu. “Barang bukti ditemukan di sekitaran selempitan di belakang badukan tempat duduk beton yang sebelumnya diduduki para pemuda tersebut,” ucapnya.
Usai dilakukan interogasi di lokasi, narkoba tersebut ternyata milik, Bayu Yuanda Putra, 20 tahun, warga Jalan Bogen 30. Dia adalah salah satu dari gerombolan pemuda yang ditangkap. “Menurut pengakuan tersangka masih ada barang berupa sabu-sabu lagi sebanyak tiga gram yang disimpan di dalam rumahnya,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penggeledahan kembali di rumah Bayu yang tidak jauh dari sana. Dan berhasil ditemukan barang bukti yang dimaksud olehnya. “Setelah dilakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka diketemukan di atas lemari es, satu buah kotak hp Oppo warna putih yang didalamnya berisi tiga klip plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” tutupnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi membawa puluhan pemuda tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, beserta barang buktinya berupa, empat botol arak, tujuh unit sepeda motor, 10 ponsel, dua senjata tajam, serta 13 klip kecil sabu.