Tangkap Bandar, Petugas BNNP Jatim Dihadang Massa di Sampang
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), digeruduk massa ketika akan menangkap bandar sabu di Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kamis, 4 Maret 2021.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Monang Sidabukke mengatakan bahwa personel diadang massa saat melakukan tugas pemetaan kasus narkotika di wilayah Madura.
"Saat itu BNNP Jatim melakukan pemetaan di Kecamatan Sokobanah. Petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka DPO,” kata Monang, melalui rilisanya, Sabtu, 6 Maret 2021.
Monang mengungkapkan, bahwa DPO berinisial HS tersebut memang dalam masa pengejaran. Namun, ketika petugas berusaha mengejar dan menangkap terduga, mereka kehilangan jejak.
Untuk menemukan terduga, BNNP Jatim akhirnya bekerja sama dengan Polsek Sokobanah. Petugas pun langsung menemukan rumah pemilik narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram itu.
"Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS di sekitar lokasi rumahnya di Desa Sokobanah Tengah. Setelah HS dikejar, akhirnya berhasil ditangkap," jelasnya.
Pada saat penangkapat tersebutlah, kata Monang, kemudian massa melakukan pengadangan. Bahkan, mereka membawa celurit dan kayu sembari berteriak ketika menghalangi petugas.
"Karena diadang dan dihalang DPO HS itu akhirnya dilepas dan dibawa pergi massa," ucapnya.
Di sisi lain, Kapolsek Sokobanah, AKP Engkos Sarkosi juga turut membenarkan kabar tersebut. Namun, dia beralasan jika penangkapan tersebut bukan ranahnya, melainkan tugas BNNP Jatim.
Di sisi lain, Kepala Desa Sokobanah, Jumari mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa penangkapan terduga DPO bandar tersebut. Sebab, menurut dia, hingga kini belum ada laporan yang masuk.
Advertisement