Tangkap 7 Pengoplos, Satgas Pangan Sita 350 Ton Beras
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten tangkap tujuh tersangka pengolos beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur. Modusnya, para tersangka mengemas ulang atau Repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek
Penangkapan ini menyusul inspeksi Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso di gudang PIBC Jakarta Timur beberapa beberapa waktu.
Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan 7 tersangka yang berhasil ditangkap ditempat berbeda. Ditangkap mulai Rabu 8 Februari hingga Jumat 10 Februari.”Ditangkap dibeberapa tempat,” ujarnya dikutip laman Polda Metro, Sabtu 11 Februari 2023.
Dalam kasus ini, tujuh tersangka diamankan. Mereka berinisial, HS,36, tahun, TL,39, tahun, AL,58, tahun. Kemudian BR,31, tahun, FR,42, tahun, HM,66, tahun dan ID,30, tahun.
Satgas Pangan Polda Banten juga menyita beberapa barang bukti.Di antaranya 350 ton beras Bulog (yang sudah di repacking maupun yang belum), 5 timbangan digital. Ada 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan DO). ”Ada 350 ton beras kita sita,” imbuh Didik Hariyanto.
Didik Hariyanto menambahkan, motif yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya, yaitu murni kepentingan mencari keuntungan. “Murni mencari keuntungan pribadi,” terangnya.
Sedangkan modus yang dilakukan para tersangka pelaku, yaitu mengemas ulang atau Repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek. Juga mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga HET.
"Memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, monopoli sistem dagang (pemilik RPK juga sebagai downline Bulog),” imbuhnya.
Advertisement