Tangkap 3 Remaja, Polisi Kembangkan Kasus Video Porno di Ngawi
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menangkap 3 remaja. Diduga 3 remaja ditangkap polisi terkait keterlibatan pembuatan video mesum diduga direkam di Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.
Tiga remaja tersebut, terdiri dari 2 wanita dan seorang pria. Dalam kasus video mesum ini, penyidik Satreskrim terus mengembangkan pemeriksaan. Sedangkan tidak remaja tersebut untuk sementara masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Soal laporan konten video mesum terus kami periksa,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono dikutip detik.com, Sabtu 10 Desember 2022.
Pengungkapan kasus video mesim tersebut, datang dari laporan pengaduan penyebaran konten video porno. Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, anggota Satreskrim Polres Ngawi melakukan pengamanan terhadap tiga remaja tersebut.
Hingga akhirnya, tiga remaja diamankan. Selanjutnya, penyidik polisi mendalami kasus video porno berdurasi 35 detik itu. ”Masih terus kita periksa dan baru sebagai saksi,” imbuh Kasatreskrim.
Kasus video porno sempat jadi perhatian warga Ngawi. Apalagi video tersebut beredar di media social. Di antaranya lewat facebook, dengan judul Bringin Bergoyang. Video tersebut menyebar karena juga menyebar di beberapa group WhatsApp di Ngawi.