Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tangkap 3 Pelaku, Polisi Lumajang Sita 13 Batang Pohon Ganja

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi. Polda Lampung memusnahkan 12 ton ganja langsung di ladangnya yang berada di Aceh, Selasa 25 Oktober 2022. (Foto: Dok. Ditnarkoba Polda Lampung)
Pengedar narkoba Polres Lumajang Ganja pengedar ganja
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas