Tangkal Terorisme Perlu Multipendekatan, Ini Penjelasan MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh ada kesamaan pandangan antara BNPT dalam menangani masalah terorisme dan radikalisme. Dipahami bersama, dalam menanggulangi kasus tersebut dibutuhkan pendekatan dari berbagai sudut.
“Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujar Asrorun Niam, dalam keterangan tertulis, Senin 7 Februari 2022.
Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar meminta maaf atas kesalahan diksi saat merilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi ISIS.
Kesamaan Pandangan MUI-BNPT
Diskusi yang dilakukan itu semata untuk memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
“Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam,” katanya, usai pertemuan silaturrahim MUI-BNPT di kantor MUI, Jakata Pusat, Kamis lalu.
Dalam pertemuan itu, Niam menjelaskan ada kesamaan pandang mengenai penanggulangan terorisme dengan multipendekatan.
“Dalam hal isu sensitif, perlu ada diskusi intensif agar tidak kontraproduktif dan berdampak pada rusaknya ikhtiar penanggulangan terorisme yang sudah dibangun selama ini. Poin ini menjadi komitmen bersama dalam langkah selanjutnya,” tuturnya.
Pertemuan silaturrahim itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan oleh pimpinan MUI.
Bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut, disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
Advertisement