Tangis Harvey Moeis Pecah saat Ingat Sandra Dewi selama Dipenjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey Moeis meneteskan air mata saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu 18 Desember 2024. “Suami-suami, bapak-bapak di luar sana, bersyukurlah kalau ditelepon istri dicariin,” tutur suami Sandra Dewi dengan suara bergetar.
Ayah dua anak ini pun sempat berhenti sejenak lantaran menahan rasa sedih. “Suruh pulang ke rumah,” lanjut Harvey sambil terlihat menangis.
Dalam kesempatan ini, Harvey Moeis juga memberikan pesan kepada sang istri untuk tetap bertahan atas masalah yang sedang dihadapi. “Istriku kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku, lalu ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu dan sempurna kamu juga ada di sampingku,” tuturnya.
Harvey Moeis lantas memuji Sandra Dewi merupakan sosok yang kuat dan selalu bertahan dalam berbagi kondisi. “Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyanga keluarga kita,” ungkapnya.
Di hadapan majelis hakim, Harvey Moeis mengaku bisa runtuh jika pendamping hidupnya bukan Sandra Dewi. “Tanpa kamu aku runtuh, terima kasih Sandra Dewi. Yang namanya Dewi, Dewi itu biasanya hebat, Yang Mulia,” ratapnya.
Harvey Moeis juga meminta Sandra Dewi untuk bertahan. Ia meyakini setelah ditimpa kesulitan pasti akan mendapatkan kebahagiaan. “Tapi tenang, kita dari susah, senang sekarang susah lagi, sekarang kita tinggal tunggu senangnya saja, masa susah terus,” tutupnya.
Sebagai informasi, Harvey Moeis dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara selama 12 tahun. Ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider satu tahun bui.
Advertisement