Tangis Haru di Hari Pertama Uji Coba Kunjungan di Lapas Sidoarjo
Hari pertama uji coba layanan kunjungan di Lapas Kelas II A Sidoarjo (Lapas Delta), Jawa Timur, diwarnai tangis haru. Bayangkan saja, selama dua tahun keluarga dan para narapidana tidak bisa bertatap muka karena pandemi COVID-19.
Salah satu warga binaan Lapas Sidoarjo bernama Aris Saputra, tampak menangis haru saat bertemu ibunya. Pemuda 20 tahu ini sangat merindukan ibunya. Demikian sebaliknya. Sehingga, pertemuan pertama ibu dan anak setelah dua tahun berpisah ini dibanjiri air mata.
Aris divonis hukuman lima tahun tiga bulan karena terlibat kasus asusila. Ia dijebloskan penjara bersamaan dengan pandemi COVID-19. Itu artinya, ia sudah dua tahun menghuni Lapas Sidoarjo. Selama menjalani hukuman, Aris mengatakan belum pernah dikunjungi keluarganya sama sekali.
"Di sini baru merasakan kunjungan tatap muka pertama kali ini. Saya dikunjungi ibu sama bude, ayah masih kerja. Alhamdulillah rasanya senang sekali bisa bertemu keluarga," ucap Aris saat ditemui Ngopibareng.id, Selasa, 12 Juli 2022.
Aris menceritakan dirinya tak bisa tidur sejak semalam karena tak sabar ingin segera bertemu ibunya. "Biasanya komunikasi cuma lewat video call, sekarang saya bahagia bisa bertatap muka langsung dengan ibu," imbuhnya.
Hal serupa juga dikatakan Eni, ibu kandung Aris. Ia sangat bahagia layanan kunjungan di lapas sudah dibuka lagi. Ia berharap agar layanan kunjungan segera dioptimalkan agar bisa menemui anaknya secara langsung.
"Selama dua tahun tidak pernah ketemu, komunikasi juga terbatas jadi ya alhamdulillah saya senang sekali hari ini bisa bertatap muka dengan anak saya. Tadi waktu pendaftaran, ada petugas lapas yang memandu jadi tidak bingung," kata Eni.
Warga binaan lainnya, Robby mengatakan, rasa rindu ke anak dan istri akhirnya terobati pada hari ini. Pria 36 tahun ini terjerat kasus narkoba. Warga Sukodono, Sidoarjo ini dijatuhi hukuman empat tahun tiga bulan. Saat ini, ia sudah menghabiskan waktu dipenjara selama dua tahun satu bulan.
"Hari ini rasa kangen dengan anak dan istri sudah terobati. Meski hanya diberikan waktu 20 menit. Karena hampir dua tahun saya tidak pernah bertemu mereka. Benar-benar kangen sekali mas. Dan saya sempat menyampaikan ke istri saya sangat menyesal, dan berjanji tidak mengulang pengalaman yang pahit ini," kata Robby.
Teguh Pamuji Kalapas Kelas II A Sidoarjo mengatakan, layanan kunjungan secara terbatas tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Atas perintah Dirjen pemasyarakatan, hari ini resmi dibuka kunjungan tatap muka untuk warga binaan. Hari Selasa merupakan hari pertama kunjungan, dan yang kedua adalah hari Kamis, dengan persyaratan seorang warga binaan hanya boleh menerima kunjungan sekali dalam kurun waktu seminggu," tutup Teguh.
Advertisement