Tanggul Bukan Wewenang Pemkot, Risma : Yang Penting Warga Selamat
Banjir yang diakibatkan jebolnya tanggul anak sungai Kali Lamong di Sumberejo, Pakal, Surabaya, pada Jumat, 3 Mei 2019 dini hari WIB, membuka fakta baru.
Sebab, selain lahan di sepanjang tanggul digunakan sebagian warga untuk menanam jagung, sehingga tanah yang sebelumnya padat menjadi gembur, ternyata tanggul tersebut sebenarnya juga bukan wewenang Pemerinta Kota Surabaya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kota Surabaya, Muhammad Fikser. Ia mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya tak punya kepentingan (kaitannya dengan tanggul di sepanjang Kali Lamong), karena wilayah itu merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
"Membangun tanggul itu inisiatif kami, padahal sebetulnya bukan tanggung jawab kami. Makanya kalau dilihat di perbatasan kota sebelah, mereka banjir terus, kita enggak. Sudah lama toh nggak banjir, baru tahun ini," ujar Fikser kepada Ngopibareng.id.
Sementara saat dikonfirmasi, Risma hanya berharap banjir cepat selesai. "Wes ga ngurusi hal itu dulu, kewenangan siapa pun urusan nanti, yang penting iki mari sek, kasihan masyarakat kalau banjir," ujar Risma.
Bagi Risma, kepentingan warga menjadi prioritas. Sehingga Pemkot tak mau menunggu pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah ini. Sebab, jika tak segera ditangani, warga akan merasakan dampaknya lebih lama, dan itu merugikan banyak orang.