Tanggapi Wacana Pembekuan KPK dengan Candaan, Saut Situmorang: Berapa Celcius?
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi pernyataan pembekuan KPK dengan santai.
Saut justru menanggapi pernyataan dengan bercanda. "Berapa derajat celcius (untuk) bekukan ya?" kata dia lewat pesan singkat, dilansir dari laman CNNIndonesia, Minggu, 10 September 2017.
Lebih jauh Saut menyebut, sebuah lembaga negara, termasuk KPK, memang perlu untuk dievaluasi. Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan konstitusi Indonesia saja sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
Tapi, lanjut mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, evaluasi terhadap KPK lewat revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK harus dilakukan dengan hati dan pikiran yang tulus dari para pemangku kepentingan.
"UU KPK kan belum apa-apa. Betul perlu dievaluasi dengan mata hati, pikiran dan jiwa yang tulus. Mana yang harus diubah biar republik ini cepat pulih dari jarahan maling," kata Saut.
Saut mengatakan, dalam melakukan evaluasi UU KPK, tidak semata spontan seperti yang kerap terjadi. Menurut dia, KPK yang masih seumur jagung dan belum tumbuh, sudah mau dipangkas.
"Jelas itu menarik untuk dibahas lebih dulu, orang tumbuh saja belum sudah (mau) dipangkas," tuturnya. (kuy)