Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Vonis Bebas Ronald Tannur, PERADI Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA

Hukum dan Kriminalitas
Jajaran pengurus DPC PERADI Surabaya saat menunjukkan dokumen Amicus Curiae, yang telah diajukan kepada Mahkamah Agung RI, Senin 12 Agustus 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Kasasi PN Surabaya Mahkamah Agung Gregorius Ronald Tannur Dini Sera Afrianti amicus curiae
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas