Tanggapi Surat Laporan Warga, Plt Bupati Malag Datangi TPS Pasar Baru Dampit
Plt Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. mengunjungi lokasi Pasar Baru Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Kamis 3 Oktober 2024. Kehadirannya itu dalam rangka menanggapi surat laporan warga, khususnya pedagang di pasar tersebut.
Sebelumnya, warga dan pedagang mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang sudah cukup lama berada di TPS Pasar Baru. Didik ingin meninjau kondisi terkini TPS, sekaligus menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi masalah ini.
Kedatangannya ditemani langsung oleh perwakilan dinas-dinas terkait. Mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, camat dan Forkopimcam Dampit, Lurah Dampit, Kepala UPT Pasar Baru Dampit.
"Kunjungan lapangan ini sebagai langkah untuk menanggapi surat laporan dari warga dan pedagang Pasar Baru Dampit terkait tumpukan sampah di TPS Pasar Baru Dampit, yang sampai saat ini belum terselesaikan. Hal ini untuk memastikan langsung apakah benar yang disampaikan pedagang dan warga terkait surat laporan tersebut," kata Didik, Kamis 3 Oktober 2024.
Karena musim hujan sudah tiba, Didik ingin tahu secara langsung berapa kapasitas harian yang dikeluarkan oleh Pasar Baru Dampit, dan bagaimana proses pengangkutan, apakah berimbang atau tidak.
"Ketika hal ini tidak berimbang, maka hal tersebut yang harus diselesaikan sebagai jangka progresnya," imbuhnya.
Solusi yang ditawarkan Didik melalui DLH dan Disperindag, dengan membersihkan seluruh sampah dalam kurun waktu tiga sampai empat hari.
Setelah itu, Kepala UPT Pasar Baru Dampit ini harus berbicara dengan paguyuban pasar untuk mengomunikasikan terkait program dari DLH dan Disperindag, terkait penertiban dan proses pengangkutan sampah dari TPS Pasar Baru Dampit ke TPA Talangagung Kepanjen.
Dari informasi yang diterima Didik dari Lurah Dampit, bahwa sampah-sampah yang menumpuk itu bukan cuma berasal dari limbah pedagang pasar. Namun, ada sebagian sampah yang berasal dari sampah rumah tangga warga.
"Sebenarnya, masyarakat ini sudah memiliki kelompok pemungutan sampah secara swadaya. Karenanya, pihak kelurahan juga saya instruksikan untuk berbicara dan berkomunikasi dengan RW dan RT," terangnya.
Tujuannya agar yang bersangkutan juga berdisiplin bahwa sampah-sampah itu tidak boleh lagi dibuang di TPS Pasar Baru Dampit.
"TPS ini disediakan khusus untuk pedagang pasar yang sama-sama juga dikenakan restribusi tiap bulannya," tegasnya.
Selain masalah sampah. Didik juga mendapatkan laporan terkait jalan akses di dalam pasar yang membutuhkan perbaikan. Sebagai solusi, pihaknya bakal mengomunikasikannya dengan dinas terkait apakah bisa dianggarkan tahun ini atau tahun 2025 mendatang.
Memang, ini tanggung jawab utamanya Disperindag, tapi dalam pelaksanaannya ada di Dinas PU Bina Marga, karena menyangkut proyek fisik. Ada jalan melingkar sepanjang kurang lebih 1 Km, yang sebagian kurang lebih sepanjang 450 meter sudah diperbaiki secara swadaya oleh pedagang pasar.
Advertisement