Tanggapan Unair Mengenai Demo Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unair (UMA), melakukan aksi yang menuntut potongan 50 persen UKT tanpa syarat untuk semua golongan, Rabu 29 Juli 2020 siang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, sebelum ada aksi mahasiswa ini, pihak Unair telah membuat kebijakan yang menyerap aspirasi semua pihak mengenai uang kuliah.
"Kami bahkan sudah ketemu dengan organisasi perwakilan mahasiswa, ketua BEM kita undang dan itu sudah sepakat. Bahkan kebijakan-kebijakan UKT Unair banyak dipuji orang karena tahu persis kondisi pandemi saat ini," ujar Suko Widodo kepada Ngopibareng.id.
Suko pun mencontohkan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat, yakni memberikan kebebasan uang kuliah pada 2.395 mahasiswa dengan mekanisme Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara untuk mahasiswa tinggal skripsi jika sudah selesai pada Oktober 2020 juga akan digratiskan.
"Mereka (mahasiswa) menuntut 50 persen, kita gratiskan. Misalnya diberikan cuti kalau terkendala proses pendidikannya karena harus mengahadapi pandemi (corona atau Covid-19). Bagi yang keberatan ada mekanisme untuk mengajukan kepada masing-masing fakultas, kemudian diproses ke direktur keuangan," terang Suko Widodo.
Ketua PIH yang juga dosen Komunikasi Unair ini juga menjelaskan, kenapa tak bisa memotong secara menyeluruh, sebab Unair merupakan lembaga organisasi yang juga butuh pembiayaan.
"Kalau semua harus dipotong 50 persen, bagaimana putra pengusaha kaya, anak bupati kalau dipotong padahal kita juga membutuhkan itu untuk mahasiswa yang kekurangan," tegas Suko Widodo.
Untuk masalah kuota internet untuk pembelajaran daring bagi mahasiswa, pihak Unair mengklaim sudah memenuhi hal tersebut.
"Kalau mahasiswa nuntut soal kuota tolong kuotanya jangan dibuat nonton musik aja tapi benar-benar belajar. Sudah kita hitung kok. Saya kembalikan ke anda sebagai mahasiswa untuk menggunakan fasilitas yang diberikan," tegas Suko Widodo.
Dia juga menambahkan, jika mahasiswa juga terkendala pada syarat-syarat dalam mengajukan bantuan, seperti surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) orangtua atau Surat Keterangan Tidak Mampu hal tersebut bisa dikomunikasikan secara baik-baik.
"Masa mahasiswa begitu hari gini. Silahkan ajukan dengan baik-baik datang, jelaskan problemnya. Pasti pihak unair memahami kondisi, kita semua prihatin dengan kondisi seperti ini," tandasnya.
Mengenai ancaman mahasiswa akan menginap bila tuntutan tidak dikabulkan, Suko Widodo pun mengatakan, urusan akan lain karena demo mahasiswa tersebut tidak memiliki izin.
"Mereka mewakili siapa? Siapa yang dia wakili? Mahasiswa mana? Wong sudah diwakili ormawa. Agak aneh," tutup Suko Widodo.
Advertisement