Tanggapan Korban Lumpur Lapindo Terkait Harta Karun Logam Langka
Lumpur Lapindo yang telah menyembur selama 16 tahun di Kecamatan Porong, Sidoarjo, ternyata mengandung logam tanah jarang (LTJ) yang bisa dimanfaatkan untuk industri telekomunikasi, bahan baku baterai listrik hingga nuklir.
Hal tersebut berdasarkan temuan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pakar geologi Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Selain mengandung LTJ, penelitian yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu itu juga menemukan kandungan lithium yang tinggi pada luapan Lumpur Lapindo. Logam tanah jarang yang ditemukan nilainya berlipat dari harga batu bara.
Semburan lumpur di Porong Sidoarjo terjadi 29 Mei 2006 lalu, mengakibatkan beberapa desa di Kecamatan Porong tenggelam. Ratusan warga penghuni desa tersebut harus kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan kampung halamannya.
Menanggapi harta karun tersembunyi di balik luapan lumpur lapindo, Sumaji, mantan warga Desa Renokenongo yang saat ini terendam lumpur mengaku senang. Ia berharap pemerintah melibatkan warga sekitar khususnya korban lumpur untuk bekerja di sana.
"Ternyata yang menyembur itu harta karun berwujud lumpur," ucapnya, Selasa, 25 Januari 2022.
Sumaji ada salah satu dari ribuan warga yang terdampak bencana lumpur Lapindo. Ia bersama keluarga dulunya hidup tercukupi dengan membuka warung di samping sekolah. Namun saat ini ia bekerja sebagai kuli bangunan yang berpenghasilan tidak menentu.
"Banyak korban lumpur yang menderita karena kehilangan pekerjaan," kata Sumaji yang saat ini tinggal di Perumahan Tanggulangin Asri.
Dia dan warga lain berharap bila nanti lumpur di Porong telah dieksplorasi, pemerintah melibatkan para korban untuk bekerja di sana.
Sementara itu, korban lumpur lapindo lainnya H. Patah mengatakan, jika memang lumpur Lapindo tersebut mengandung logam langka, ia berharap agar ganti rugi korban lumpur Sidoarjo segera diselesaikan dan dibayar dua kali lipat.
"Karena itu kami bersama dengan teman-teman korban lumpur yang belum terbayar akan mengajukan ganti rugi ke pemerintah pusat. Berharap ganti rugi segera dibayar, kalau benar ada kandungan harta karun, kami minta ganti rugi minimal dua kali lipat," kata H. Patah.
Hal serupa dikatakan Yeyen, temuan harta karun di semburan lumpur Sidoarjo membuatnya bangga. Sama seperti korban lumpur lainya, Yeyen berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur Sidoarjo.
"Dengan ditemukan lithium di semburan lumpur Sidoarjo kami merasa bangga, bisa menambah devisa negara. Namun kami berharap proses ganti rugi segera diselesaikan," kata Yeyen melalui telepon selulernya.
Selain itu, Yeyen juga berharap pengelola nantinya bisa mempekerjakan korban lumpur lapindo bila nantinya ada lapangan pekerjaan yang dibuka.
"Kasihan korban lumpur yang kehilangan mata pencahariannya di sana dan sekarang hidup kekurangan," katanya.
Advertisement