Tangani Masalah Perempuan dan Anak, Satgas PMPA Jatim Dilantik
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, kukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA). Mereka bertugas untuk mengatasi permasalahan yang belum tersentuh pemerintah
Khofifah mengatakan, total ada 51 orang anggota Satgas PMPA Jatim yang telah dikukuhkan. Petugas itu akan menangani permasalahan, pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan.
“Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen lintas elemen strategis di Jatim sebagai bentuk langkah kongkrit dalam menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak,” kata Khofifah, Selasa, 8 November 2022.
“Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Dalam tugasnya, kata Khofifah, ada sejumlah bidang yang di akan tangani oleh Satgas PMPA Jatim. Pertama yaitu bidang pencegahan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Kemudian, bidang penanganan dikoordinir oleh Direktur Reserse Dan Kriminal Umum Polda Jatim. Ketiga bidang pemulihan dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial serta bidang pemberdayaan dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UKM.
“Kami ingin agar penyelesaian masalah perempuan dan anak di Jatim benar-benar ditangani secara holistik. Jadi saya minta supaya Satgas PMPA bekerjanya sinergis dan kolaboratif. Cepat dan gratis,” jelasnya.
Khofifah berharap agar Satgas PMPA memiliki model dalam mengkampanyekan tentang kepedulian sosial. Supaya nantinya, masyarakat lebih menyadari adanya permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Mantan Menteri Sosisal (Mensos) tersebut mengungkapkan, melalui Satgas PMPA Jatim ini juga akan mewujudkan optimalisasi sistem layanan dan pengaduan korban yang mudah dan responsif.
“Penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban harus cepat. Dan tolong diberikan layanan terbaik, kalau bisa mendapat jalan pintas tidak pakai antre, gratis,” ujar dia.
“Kalau bisa one stop service crises center. Jadi ada layanan pengaduan yang cepat dan responsif, pendampingan bagi korban dan layanan kesehatan, hingga proses penegakan hukum serta layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial,” tambahnya.
Dengan demikian, penanganan masalah perempuan dan anak di Jatim akan dilakukan secara komprehensif dan simultan. Khofifah berharap, ke depan kasus tersebut akan terus menurun.