Tangan Diborgol KPK, Idrus Mengaku Tak Malu
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham pasrah ketika tangannya harus diborgol Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 itu mengaku akan menghormati apapun langkah KPK.
"Segala yang dilakukan KPK untuk penegakan hukum keadilan patut kita dukung, patut kami hormati. Jadi ya silakan saja (diborgol)," kata Idrus ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 2 Januari 2019.
Idrus mengaku tak malu diborgol. Alasannya, mantan Sekjen Partai Golkar itu hingga saat ini statusnya belum diputuskan pengadilan. Apalagi, pemborgolan juga merupakan standar baru KPK yang harus dihormati siapapun.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pemborgolan ini merupakan peraturan baru berdasarkan Peraturan KPK nomor 01 tahun 2012. Kebijakan baru ini mulai diterapkan sejak Januari 2019 ini. (man)
Advertisement