Tanda Tangan Petisi Copot Anies Baswedan Mencapai 220 Ribu
Petisi berisikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di situs change.org kembali viral.
Petisi pertama kali dibuat tahun 2019 lalu, namun kembali viral karena musibah banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya. Tak hanya 1-2 hari, bajir sudah merendam sebagian Jakarta selama lima hari terhitung sejak awal Tahun Baru 2020.
Petisi sudah ditandatangani lebih dari 220 ribu orang dari target 300 ribu tanda tangan.
Petisi ini dibuat akun bernama 'Opini Kamu'. Akun itu menyebut berbagai hal yang dinilai adalah kegagalan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta.
Tak hanya masalah banjir yang menjadi penyebab utama. Ada beberapa persoalan lain yang menjadi keresahan dalam Petisi tersebut.
"Kegagalan demi kegagalan disertai kejanggalan telah membuat DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia semakin terpuruk di bawah kepemimpinan Saudara Anies Baswedan.
Mulai membengkaknya APBD DKI Jakarta 2018, gaji TGUPP yang tembus 70-an orang dengan biaya gaji puluhan juta rupiah per kepala per orang, banjir muncul kembali, diskotik yang ditutup buka kembali, sampah menumpuk di mana-mana, pohon plastik, PKL yang merajalela mengambil badan trotoar, naiknya NJOP, susahnya mendapat layanan publik dan kesehatan, rusunawa yang tidak terurus, trotoar Senayan yang tidak kunjung selesai dan yang terakhir adalah tiang bendera peserta ASIAN GAMES 2018 yang hanya ditopang bambu kecil yang dibelah," demikian argumentasi yang dibuat.
"Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri memanggil dan MENCOPOT Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta! Jangan ditunda lagi!," lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat menanggapi kritik pencoptan terhadap dirinya pada Mei 2019 silam.
Anies Baswedan waktu itu mengatakan dirinya tidak pernah menangkap orang yang melontarkan kritik kepadanya.
"Saya tidak pernah menangkap orang yang mengkritik saya, sama sekali," ujarnya.
Menurut Anies Baswedan setiap orang berhak menyuarakan pendapatnya.
"Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali," ucapnya.
Tidak ada larangan di Indonesia untuk menyampaikan pendapat atau pandangan suatu permasalahan. Sehingga seorang pejabat publik, harus siap dikritik bahkan dicaci.
"Harus mau dikritik harus bahkan dicaci makipun harus biasa-biasa saja," sambung Anies Baswedan.
Sebagai pejabat publik, Anies Baswedan menyadari tak hanya pujian yang diberikan kepada dirinya tetapi juga dikritik dan dicaci.
"Diminta turun-naik (jabatan), karena itu prinsipnya sama. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang," tutur dia.
Advertisement