Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Kakek di Kabupaten Malang Terancam Penjara 12 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
AM, kakek berusia 64 tahun, warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diciduk aparat Polres Malang. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Kabupaten Malang tanam ganja
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas