Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tanam Ganja dalam Pot, Seorang Kakek di Kabupaten Malang Terancam Penjara 12 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
AM, kakek berusia 64 tahun, warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diciduk aparat Polres Malang. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Kabupaten Malang tanam ganja
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title