Tamu Tak Diundang Dilarang Masuk ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 sore ini. Rencananya, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka terlebih dahulu sebelum menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu sebagai presiden dan wapres terpilih.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya membatasi tamu undangan yang memasuki aula utama Gedung KPU. "Total ada 150. Itu bisa dihitung jumlah pendukung paslon, ada 20 masing-masing dan saya sudah konfirmasi pendukung paslon 02 akan datang," ujarnya.
Ilham menambahkan, tidak ada konsekuensi apapun bagi peserta Pemilu 2019 yang tidak menghadiri penetapan KPU hari ini. "Semua kita undang, 16 partai kita undang, MK, MA, kita nanti akan kita serahkan berita acara yang sudah kita bacakan," ujarnya.
Sementara itu, aparat gabungan dari Polri dan TNI menjaga ketat Gedung KPU. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta kepada anak buahnya untuk menghalau tamu tak diundang ke Gedung KPU. Sebab, tidak sembarang orang bisa masuk untuk mengikuti rapat pleno penetapan presiden dan wapres terpilih.
"Kita juga antisapasi massa yang tidak diundang yang memaksakan masuk di KPU. Ini jelas mutlak tidak boleh ada massa yang masuk, harus steril," kata Harry.
Karena itu, lanjutnya, aparat kepolisian telah melakukan penyekatan dan penutupan jalan di sekitar Gedung KPU. Polisi juga menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Kita sudah sekat di Jalan HOS Cokroaminoto dan Graha Mandiri. Tugas teman-teman nanti di pintu masuk, di Graha Mandiri, betul dicek dan ricek orang yang masuk betul-betul yang memilik kepentingan," tegas Harry. (ant)
Advertisement