Tampil Cantik, Roro Fitria Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Artis cantik Roro Fitria menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juni 2018. Sidang perdananya ini beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski akan menjalani sidang, Roro tetap tampil cantik dengan make up yang cukup tebal di wajahnya. Polesan blush on terlihat memenuhi pipinya, serta di bagian mata ia menggunakan eyeliner dan maskara.
Bagian alisnya pun terlihat cetar. Sedangkan rambutnya, dikepang samping dengan poni yang dibiarkan menutupi bagian dahinya.
Roro pun mengungkapkan kesiapannya menjalani sidang perdana. Ia juga meminta doa kepada awak media untuk sidangnya ini. "Bismillah, mohon doanya teman-teman," ujarnya.
Diketahui, Roro diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 lalu.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram, serta bukti transfer pembelian sabu.
Atas perbuatannya itu, Roro ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (*)