Tampar 4 Warga, Kapolsek di Gorontalo Dicopot
Kapolsek Batudaa Pantai, Gorontalo dicopot dari jabatannya. Sebabnya, sejumlah warga melapor jika kapolsek tersebut telah menampar empat warga, hingga salah satunya mengalami pingsan.
Kronologi Peristiwa
Kejadian itu bermula dari tawuran yang terjadi di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis 29 Desember 2022.
Saat itu kapolsek meminta keterangan dari Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah, Latif Suleman, dan AR. Sebelumnya mereka dituduh sebagai penyebab terjadinya tawuran.
Mohamad Ikbal Kadiri, saudara AR mengatakan saat itu kapolsek bertanya kepada 4 warga itu. Mereka menjawab jika masalah sudah diselesaikan aparat desa. Namun kapolsek tak mau menerima jawaban itu.
"Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan, 'kamu banyak mulut', akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan dengan tamparan," katanya dikutip dari kompas.com.
Pukulan mendarat di leher bagian kiri dan menyebabkan AR yang masih usia anak-anak, pingsan.
Empat korban kemudian melaporkan tindakan kapolsek ke Propam Polda Gorontalo.
Diperiksa Propam
Kini status Kapolsek Batudaa Pantai disebutkan telah dicopot dari jabatannya. Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menyebut jika Kapolsek Batudaa dinonaktifkan untuk keperluan penyidikan dari Propam.
Polisi menyatakan akan memproses kasus sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.