Tambang Pasir Lumajang kini Bayar Pajak secara Online
Terobosan baru dilakukan Pemkab Lumajang. Untuk mempermudah pembayar pajak sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), kini pemerintah menggunakan e-Pajak Pasir di sektor tambang pasir.
"Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dilansir dari laman Pemkab Lumajang.
Ia juga berkomitmen akan melakukan evaluasi serta perbaikan dalam sistem elektronik itu, sehingga mampu menerbitkan peraturan dan mengurangi potensi kecurangan. Kondisi itu diperkuat oleh Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto.
Menurutnya, e-Pajak Pasir difungsikan untuk memudahkan para wajib pajak mengontrol pembayaran, serta mengantisipasi pemalsuan SKAB.
Proses pembayaran pajak menurutnya juga berjalan dengan mudah. Sopir truk pasir yang akan membawa kartu e-Pajak bisa melakukan pembayaran dengan scanning barcode pada kartu, di portal. Semua pembayaran akan masuk dan tercatat rapi oleh sistem.