Tambang Pasir Ilegal di Blora Jadi Biang Kerok Bencana Longsor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bergerak cepat mengatasi longsor yang terjadi di bantaran Bengawan Solo. Lokasi longsor di Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban dan Desa Gadong Kecamatan Cepu tersebut, mengakibatkan akses jalan terputus, tidak dapat dilalui kendaraan.
Bupati Blora Arief Rohman, telah melakukan peninjauan lokasi yang terdampak longsor bersama beberapa instansi terkait.
"Kami sudah meninjau lokasi bencana dan mengundang dinas terkait dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo untuk segera menangani dan mengatasinya," ucap Arief saat ditemui sejumlah wartawan di rumah dinasnya, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Arief Rohman berencana menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta agar longsor di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo dapat segera diperbaiki. Supaya nanti, tidak hanya dibronjong, tetapi harus dipakubumi karena kerusakannya sangat parah.
Berdasarkan informasi dan pengamatannya, longsor di dua lokasi tersebut juga diakibatkan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal.
Di daerah Kedungtuban, kata Arief Rohman, banyak penambang pasir liar. Balai menyampaikan bahwa salah satu penyebab longsor dan tergerusnya tanah adalah penambangan liar.
“Saya minta dari kepolisian juga membantu untuk menertibkan penambang pasir ilegal ini," jelas Arief.
Diinformasikan, jalan penghubung Desa Ngloram dengan Desa Gadon Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, longisor akibat tergerus arus Sungai Bengawan Solo pada Selasa 12 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara, di Dukuh Kenongogong Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban, tebing bengawan solo longsor dan memutus akses jalan. Terjadi pada 12 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Mengetahui peristiwa tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora melaksanakan koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pendataan dan pelaporan terkait bencana tanah longsor akibat gerusan Sungai Bengawan Solo di sekitar lokasi tersebut.
Operator Pengendalian Operasional (Dalops) TRC BPBD Blora, Agung Tri, menjelaskan kronologis dan dampak longsor. Longsor terjadi karena dasar sungai tergerus arus Sungai Bengawan Solo saat debit tinggi pada tanggal 9 dan 10 Maret 2024.
"Kemudian debit turun drastis dan menggerus tebing Bengawan, dan longsor memutus akses jalan desa serta mengancam pemukiman warga," ucap Agung.
Advertisement