Tambah Kuota Umrah Dua Kali Lipat, Fakta Diplomasi Indonesia
Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan menambah jumlah kuota jamaah umrah menjadi dua kali lipat mulai hari Minggu, 10 Oktober 2021.
Aturan baru itu akan mulai berlaku pada pukul 6 pagi hari Minggu, 10 Oktober, dan diberlakukan sebagai tindakan pencegahan untuk mengekang penyebaran virus. Demikian dirilis Arabnews.com.
Mereka yang telah melakukan pemesanan dan memiliki izin untuk melakukan umrah atau mengunjungi dua masjid suci dan belum memperoleh dua kali vaksinasi harus memiliki dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan.
Pusat-pusat di seluruh Kerajaan Saudi menawarkan vaksinasi dan lebih dari 43,1 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Kerajaan Saudi hingga saat ini.
Empat Vaksi Disetujui
Saat ini ada empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan Saudi: Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatakan, bagi mereka yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac bisa diterima di Arab Saudi, asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di Kerajaan itu.
Diplomasi Umrah di Masa Pandemi
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi memberikan kabar gembira terkait dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi para jamaah Indonesia.
Hal itu dikatakan Retno setelah menerima nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, pada Jumat 8 Oktober 2021.
"Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, pada level menteri, baik itu menteri luar negeri, menteri kesehatan dan juga menteri agama. Dan dengan melihat perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin baik," ujar Retno saat press briefing yang disiarkan secara live melalui YouTube Kementerian Luar Negeri, Sabtu 9 Oktober 2021.
Retno menyebut, nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," terangnya.
Saat ini, kata dia, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya calon jamaah dari Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Nota Diplomatik
Dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Itu, menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Selain itu, lanjut Retno, nota itu juga berisi pertimbangan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan sesuai persyaratan.
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, dan dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," terang Retno.
Retno mengaku, saat ini telah melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan Menteri Agama maupun Menteri Kesehatan.
"Sebagaimana diketahui, bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela sela pelaksanaan sidang majelis umum PBB ke-76 di New York," kata Retno.
Advertisement