Tambah Dua, Total Lima Anggota Polsek Sukomanunggal Positif Sabu
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim menetapkan dua tambahan anggota polisi Polsek Sukomanunggal positif menggunakan narkoba berjenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, dua tambahan itu berasal hasil pemeriksaan laboratorium forensik kepada lima anggota Polsek Sukomanunggal yang diduga mengkonsumsi narkoba.
"Hasil lab forensik Polda Jatim menyatakan dari lima yang kita uji ada dua orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Dua itu Bripka PD dan Bripka C," ungkap Dirmanto.
Dengan tambahan tersebut, maka sudah ada lima anggota Polsek Sukomanunggal ketahuan nyabu. Setelah sebelumnya ada tiga yang diamankan yakni Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka FR.
Selanjutnya, kata Dirmanto, Bid Propam akan melakukan pendalaman dan gelar perkara sesuai kaidah dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sampai sekarang statusnya masih pengguna dan sudah ditempatkan di tempat khusus Mapolda Jatim," pungkasnya.
Advertisement