Tamat..!! BAORI Menangkan Gugatan Klub Softball-Baseball Surabaya
Sengketa organisasi di tubuh Pengkot Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Surabaya berakhir sudah. Lewat jalur hukum, Badan Arbitrasi Olahraga Indonesia (BAORI) mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan sejumlah klub Surabaya.
Dalam putusan BAORI Nomer 03/P.BAORI/III/2018, disebutkan SK Plt Pengurus Cabang Perbasasi Surabaya NO: 265/Perbasasi-Jatim/SK18/XI2017 tertanggal 2 Desember 2017 tentang Penetapan PLT (Pelaksana Tugas) Pengurus Kota Perbasasi Surabaya Tidak Memiliki Kekuatan Mengikat dan Batal Demi Hukum.
Selain itu, dalam salinan putusan BAORI juga memerintahkan kepada termohon/tergugat, yaitu Pengprov Perbasasi Jatim untuk menerima hasil Muskotlub Perbasasi Surabaya tertanggal 21 Mei 2017.
Selanjutnya, memerintahkan Termohon/Pengprov Perbasasi Jatim untuk menerbitkan Surat Keputusan Tentang Susunan Pengurus Kota Perbasasi Surabaya Periode 2017/2021 selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan dibacakan.
"Kita semua bersyukur dengan keputusan BAORI ini. Olahraga tidak harus disibukan dengan masalah seperti ini. Dengan putusan ini, kita akan fokus untuk segera melaksanakan program kerja, " ujar Yayuk Sri Utami, Ketua Umum Perbasasi Surabaya hasil Muskotlub 21 Mei.
Kasus ini bermula dari gugatan hukum tentang"Permohonan Penyelesaian SK Pengurus Pengkot Perbasasi Surabaya 2017-2021" yang dilayangkan empat klub Surabaya kepada Ketua Pengprov Perbasasi Jatim, Syamsu Rizal. Empat klub itu adalah Hawks, Alligator, Sriti dan Blue Shark.
"Keputusan ini sudah inkrach. Masalah ini sudah lama sekali, berulang kali ada surat SK pembekuaan sebelum saya terpilih. Semoga putusan BAORI ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki semua agar prestasi softball dan baseball Jatim kembali berjaya, " harapnya. (tom)