Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat sang ayah, Zbigniew Bleszynski yang mencapai 130 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat menanggung biaya berobat ayahnya, pada 2021. Namun, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard Bleszynski menggugat saudara kandungnya sendiri ke PN Jaksel.
Berikut isi gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski:
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:
Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank.
Kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu)
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang pihak pengelola hotel milik ayahnya yang berada di Puncak. Lewat akun Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski begitu vokal menunjukkan masa-masa saat dirinya masih sering datang ke Hotel Bukit Indah bersama mendiang ayahnya.
Tamara Bleszynski pun tak terima jika hotel milik ayahnya dijadikan jaminan utang dan menuntut pihak pengelola. Ibu dua anak ini pun menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak 20 persen saham atas hotelnya. Namun, setelah 19 tahun berlalu, Tamara Bleszynski tak kunjung mendapatkan haknya tersebut. Bahkan, ia tidak pernah dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hotel tersebut.
Di sisi lain, Tamara Bleszynski membela hak dari keponakannya, Edward Akbar, yang juga tak mendapatkan sepeser pun dari hotel warisannya. Menurut Tamara Bleszynski, sang kakak, mendiang Teresa Bleszynski, juga memiliki 20 persen saham di hotel tersebut. Seperti diketahui, Edward Akbar merupakan suami dari artis Kimberly Rider. Pasangan ini telah dikaruniai dua orang anak.
Advertisement