Taman Rajekwesi Bojonegoro, Eks Terminal Disulap Jadi Taman Kota
Terminal Rajekwesi adalah sejarah masa lalu. Kumuh, berbau, gelap juga asap polusi yang menyesakkan nafas. Tapi catat, itu adalah keadaan 15 tahun silam, ketika lahan milik TNI Angkatan Darat ini masih berstatus Terminal Rajekwesi atau kerap disebut Terminal Lama.
Masa pemindahan dari Terminal Lama di Jalan MH Thamrin ke Terminal Rajekwesi Kecamatan Kota Bojonegoro di Jalan Veteran, lahan lama jadi sepi dan gelap. Oleh Bupati Bojonegoro ketik itu Suyoto, diproyeksikan untuk pelbagai kegiatan pertunjukan seni budaya. Juga akan dibangun semacam Sport Center. Program tersebut kemudian dilanjutkan oleh Bupati Anna Mu'awanah, yaitu dengan Taman Rajekwesi.
Ya, Taman Rajekwesi kini jadi salah satu ikon Kota Bojonegoro. Lahannya yang jembar (luas), juga lokasinya berada di tengah kota, tepatnya di Jalan MH Thamrin di Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Taman untuk penyeimbang paru-paru kota ini jadi tempat beristirahat yang recommended. Jika pagi datang, dimanfaatkan para Lansia jalan kaki atau berlari kecil. Pun juga ditemukan arena bermain untuk anak-anak.
"Saya tiap Minggu pagi sering ajak anak di Taman Rajekwesi," ujar Anis, 32, tahun, dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bojonegoro.
Dia menambahkan, selain tempatnya bersih, juga toilet, tempat ibadah, juga ramah untuk anak bermain. "Asyik untuk bermain anak," ujar Ibu satu anak ini.
Menjelang sore, Taman Rajekwesi juga cocok untuk tempat ngobrol. Atau juga saat Ramadan datang, para muda-mudi, juga keluarga duduk-duduk menunggu azan Magrib berkumandang. Di sekitar Taman Rajekwesi juga banyak warung makan, juga jajanan tradisional.
Sebagai kabupaten yang dikenal dengan industri minyak dan gas bumi, Bojonegoro kerap didera panas yang menyengat. Pemerintah Kabupaten juga faham alam kondisi itu. Sejumlah dilakukan. Di antaranya dengan memperbanyak penghijauan, juga memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah untuk Taman Kota atau juga hutan kota.
"Soal itu terus kita lakukan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Hanafi ujarnya pada ngopibareng.id beberapa waktu lalu.
Kabupaten Bojonegoro memang butuh lahan hijau. Mengutip Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan, 30 persen wilayah kota harus berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH). Terdiri dari 20 persen publik dan 10 persen privat. di Kabupaten Bojonegoro ketersediaan RTH baru terpenuhi 0,2 persen untuk wilayah publik sementara wilayah privat sudah terpenuhi.
Sedangkan di Kecamatan Kota Bojonegoro tersedia beberapa Taman Kota. Selain Taman Rajekwesi, ada juga Taman Lokomotif di Jalan Teuku Umar, dan Taman Hutan Kota di Jalan Veteran. Selain itu, Taman Bengawan Solo (TBS) di bantaran Sungai Bengawan Solo tengah dibenahi.
Advertisement