Taman Nasional Baluran Ditutup Sementara
Objek wisata alam Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, ditutup sementara bagi pengunjung wisata pada 25-30 September 2023 karena terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran penutupan sementara objek wisata alam Taman Nasional Baluran sejak Senin 25 September karena khawatir mengganggu wisatawan.
"Jadi kebakaran hutan dan lahan itu terjadi di atas Gunung Baluran kawasan wisata sejak Senin 25 September 2023 siang dan sampai sore hari ini petugas kami berusaha memadamkan api," kata Johan saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 26 September 2023.
Penutupan sementara kunjungan wisata Taman Nasional Baluran ini berdasarkan kondisi di lapangan yang saat ini sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gunung Baluran sebelah timur yang berdekatan dengan lokasi wisata jalur 1 (Batangan-Bekol-Bama).
Demi keamanan dan operasi pengendalian kebakaran hutan maka Balai Taman Nasional Baluran menyampaikan kepada seluruh wisatawan pengunjung bahwa objek dan daya tarik wisata alam pada kawasan Taman Nasional Baluran dinyatakan ditutup.
"Saat terjadi kebakaran kemarin, petugas kami langsung berusaha memadamkan api, tapi karena angin yang bertiup kencang membuat api cepat menjalar," kata Johan.
Taman Nasional Baluran adalah salah satu taman nasional di Indonesia yang terletak di wilayah Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, Indonesia. Namanya diambil dari nama gunung yang berada di daerah ini, yaitu Gunung Baluran.
Awalnya, kawasan taman nasional ini ditetapkan sebagai hutan lindung pada tahun 1930 oleh Direktur Kebun Raya Bogor yang bernama K.W. Dammerman. Statusnya kemudian diubah menjadi suaka margasatwa oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 25 September 1937.
Penetapan ulang sebagai suaka margasatwa diadakan oleh Menteri Pertanian dan Agraria melalui Surat Keputusan Nomor. SK/II/1962 tanggal 11 Mei 1962. Status taman nasional diperoleh pada tanggal 6 Maret 1980 oleh Menteri Pertanian dan dikukuhkan lagi pada tahun 1997 oleh Menteri kehutanan. Luas lahannya seluas 25.000 ha.
Advertisement