Taman di Probolinggo Ini jadi Tempat Mesum, Satpol PP Beraksi
Taman Maramis di Jalan Raya AA. Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo kembali menjadi tempat mesum dua sejoli di siang hari. Perbuatan asusila itu bahkan terekam video kemudian diunggah di media sosial (Instagram/IG).
Dari video pendek berdurasi 30 detik itu terlihat dua remaja berlainan jenis kelamin asyim berciuman di salah satu gazebo bambu di Taman Maramis. Awalnya sang pria terlihat mengajak bergurau teman perempuaannya sebuah gazebo.
Sang pria berdiri kemudian mencium perempuan yang duduk di gazebo. Sang remaja pria kemudian terlihat agresif mendorong perempuan hingga terbaring di gazebo. Pria tersebut kembali menciumi perempuan itu sambil berbaring.
Dalam rekaman terlihat, perekam berada di dalam mobil yang diparkir di jalan di dekat gazebo. Terdengar ungkapan perekam saat mengambil gambar adegan mesum itu.
Seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Maramis, Ahmad Efendi, 31 tahun menduga, perbuatan mesum itu terjadi Selasa siang sekitar pukul 13.00. “Saya sempat menyaksikan ketika dua sejoli itu berada di gazebo. Tetapi saat keduanya asyik berciuman saya tidak memperhatikan, soalnya sedang asyik melayani pembeli cilok,” ujar Ahmad.
Sepengetahuan Ahmad, dua sejoli itu sering berkunjung ke Taman Maramis. “Biasanya keduanya berboncengan sepeda motor sport,” ujar warga Kelurahan Kanigaran itu.
Langganan Tempat Mesum
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi perihal perbuatan mesum sepasangs sejoli di Taman Maramis.
Dikatakan petugas Satpol PP Kota Probolinggo langsung bergerak mendatangi lokasi. “Namun pasangan muda-mudi itu sudah meninggalkan taman,” katanya.
Agar perbuatan mesum itu tidak terulang, Aman meminta para PKL yang berjualan di Taman Maramis melaporkan ke Satpol PP jika ada perbuatan asusila di taman. “Langsung laporkan, biar kami langsung bergerak untuk menindaknya,” kata mantan Kepala Dinas Kominfo itu.
Sebelumnya, Satpol PP berhasil menangkap dua orang berlainan jenis kelamin beradengam mesum di Taman Maramis di siang hari, 6 Agustus 2020 silam. Keduanya, seorang guru Taman Kanak-kanak (TK, usia 36 tahun, warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Ia berasyik masyuk dengan dengan H, 35 tahun, pria beristri, juga warga desa dan kecamatan yang sama. Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP, NS mengaku seorang janda pasca ditinggal mati suaminya (cerai mati). Sementara H mengaku sebagai seorang pekerja di perusahaan swasta dan sudah beristri. Keduanya akhirnya dilepas setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pada 31 Agustus 2020, beredar video mesum (adengan persetubuhan) di Taman Maramis. Video itu beredar luas di IG dengan dirasi 29 detik. Awalnya video mesum itu diduga diunggah akun instagram @infoprobolinggo. Kemudian menyebar luas di sejumlah grup Whatsapp (WA).
Adegan di siang hari itu menggambarkan seorang pria beradegan mesum dengan seorang perempuan. Si pria duduk bersandar tembok sebuah bangunan, si perempuan berada di pangkuan pria itu.
Tetapi aktor dan aktris dalam video itu hingga kini belum terkuak identitasnya. Atas perintah Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, Taman Maramis pun ditutup sementara pasca beredarnya video mesum itu.
Advertisement