Takbir Keliling Tengah Malam Dicegat dan Dibubarkan
Meski sudah dilarang, takbir keliling pada malam menjelang Idul Fitri tetap digelar sebagian warga di Kabupaten Probolinggo. Jajaran Polsek Maron dan Koramil Maron pun mencegat dan membubarkan takbir keliling dengan menggunakan sejumlah mobil dan sepeda motor, Rabu, 12 Mei 2021 malam.
“Rombongan takbir keliling kami hentikan di depan kantor Desa Suko. Kebetulan malam itu kami sedang melakukan penyekatan arus lalu lintas,” kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Kamis, 13 Mei 2021.
Rombongan takbir keliling itu menggunakan tiga truk Colt Diesel dan puluhan sepeda motor. Saat melintas di jalan raya di depan kantor Desa Suko, Kecamatan Maron tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB, langsung dihentikan petugas gabungan.
Para peserta takbir keliling diberi pengarahan dan diminta membubarkan diri. “Kami bertindak tegas, kalau mereka tidak mau membubarkan diri dan pulang, maka kendaraan yang digunakan akan kami amankan,” kata Samiran.
Mendapat “warning” seperti itu, para peserta takbir keliling langsung membubarkan diri dan pulang. “Kami tidak melarang orang takbiran, silakan takbiran di masjid atau di musala, jangan konvoi di jalan,” kata kapolsek.
Samiran pun mengaku, geleng-geleng kepala saat menghentikan rombongan takbir keliling di tengah malam itu. “Soalnya suara sound system yang diangkut di atas truk bukan suara takbiran melainkan musik disko. Hal ini tentu bukan bernilai ibadah tetapi justru mengganggu ketertiban,” katanya.
Usai menjumpai rombongan takbir keliling, tim gabungan kemudian berkeliling ke sejumlah desa di Kecamatan Maron. Beruntung tidak dijumpai lagi kelompok takbir keliling lainnya.
Beberapa hari menjelang lebaran, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan sebenarnya sudah memberikan imbauan agar warga tidak menggelar takbir keliling. Takbir cukup dilakukan di masjid dan musala dengan pertimbangan pandemo Covid-19 belum berakhir.
“Takbir keliling dikhawatirkan rawan terjadi kerumunan massa yang memicu penularan Covid-19,” katanya.
Sehingga di malam menjelang Idul Fitri, petugas kepolisian bersama jajaran Kodm 0821 langsung menghentikan iring-iringan takbir keliling di Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.