Takbir Keliling di Bondowoso Bakal Ditindak Tegas
Polres Bondowoso tidak menolerir masyarakat yang masih nekat melakukan kegiatan takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 H pada Rabu malam 12 Mei 2021 ini. Polres bersama TNI dan petugas gabungan lainnya menindak tegas dengan membubarkan takbiran keliling yang menimbulkan kerumunan orang itu.
“Pemkab Bondowoso tegas melarang masyarakat takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 H. Karena itu, polisi bersama TNI dan petugas lainnya akan membubarkan takbir keliling yang menimbulkan kerumunan," tegas Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz di sela-sela memantau kawasan kota Rabu malam 21 Mei 2021.
Untuk itu, Kapolres Erick mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di rumah, masjid, dan musala dengan tidak menciptakan kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan. "Seperti SE Bupati Bondowoso sudah dijabarkan panduan melaksanakan takbir di masjid dan musala, yakni maksimal 10 persen dari kapasitas tempat," katanya.
Kapolres Erick didampingi Dandim 0822 Letkol Kav. Widi Widayat menjelaskan, ratusan anggota polisi, TNI, Dishub, dan petugas lainnya diterjunkan untuk memastikan tidak ada masyarakat takbir keliling di jalan-jalan kota. Ratusan personel gabungan
itu melakukan patroli keliling kawasan kota dan melakukan penyekatan titik-titik ruas jalan menuju kawasan kota. "Mereka bersiaga dari sore hingga malam menjaga Bondowoso tidak ada kerumunan orang takbiran," jelasnya.
Pantauan di lapangan, ratusan personel gabungan sebelum menjalankan tugas mengamankan malam Idul Fitri di melaksanakan apel bersama di halaman depan Mapolres Bondowoso. Apel bersama dipimpin Kapolres AKBP Erick Frendriz dan Dandim 0822 Letkol Kav. Widi Widayat.
Hadir pula Danyonif Raider 514 Kostrad Mayor Inf. Sumardi serta perwakilan Brimob dan PM TNI AD. Sedangkan, hingga Rabu malam tidak terlihat masyarakat takbir keliling. Masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dengan takbir di masjid dan musala.