Tak Verifikasi Stadion Kanjuruhan, PT LIB Klaim masih Layak Pakai
Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) terakhir kali melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan tahun 2020. Bangunan tersebut dianggap masih layak untuk digunakan untuk pertandingan. Selama pandemi COVID-19 kompetisi memang dihentikan sementara sesuai protokol kesehatan.
Kuasa hukum Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Pur) Sudjarno, Rochmad Amirullah, ketika mendampingi klienya di Mapolda Jawa Timur (Jatim) mengungkap, supervisi Stadion Kanjuruhan kembali dilakukan pada 2021 oleh PSSI.
“Untuk stadion itu pernah diverifikasi oleh PT LIB tahun 2020, itu pertama. Kemudian PSSI pernah melakukan verifikasi di tahun 2021,” kata Rochmad, Kamis, 27 Oktober 2022 malam.
Rochmad menyebut, stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Malang, tersebut pernah mengadakan Piala Menpora 2021 dan Piala Presiden pada 2022, dan tidak terjadi insiden apapun.
“Dan tidak pernah terjadi apa-apa, soal stadion kalau ada masalah dengan stadion ya mungkin stadionnya roboh,” ucapnya.
Dengan demikian, menurut Rochmad, Stadion Kanjuruhan masih layak digunakan untuk menyelenggarakan pertandingan sepak bola, tanpa dilakukan kembali supervisi pada 2022.
“Secara materiil stadion itu masih layak, karena tidak pernah ada kejadian apapun, selama diselenggarakannya pertandingan oleh PSSI. Sudah layak,” ujar dia.
Sebelumnya, Sudjarno telah selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi, di Mapolda Jatim, Kamis, 27 Oktober 2022. Ia keluar dari ruangan Ditreskrimum, sekitar pukul 17.25 WIB. Sudjarno menghabiskan waktu selama 5,5 jam. Ia langsung pergi ketika awak media memintai keteranganya.
Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya mendapatkan 30 pertanyaan dan sudah dijawab dalam pemeriksaan itu. Ini merupakan lanjutan pemanggilan sebelumnya, Senin, 17 Oktober 2022.
“Sekitar 30 pertanyaan, lupa saya pertanyaannya. Barang buktinya regulasi stadion 2021,” ujarnya.
Advertisement