SD di Batu Tak Terapkan Sekolah Online
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunungsari 04, Kota Batu, Jawa Timur, tak menerapkan pembelajaran secara daring. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis sekolah tersebut yang tak mendapatkan akses internet.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori menerangkankan, bahwa SDN Gunungsari 04 berada di Dusun Brau yang merupakan perkampungan di Desa Gunungsari Kota Batu. Dusun secara topografi berada di lembah di kawasan pegunungan Kota Batu.
"Kondisi ini menyebabkan dusun ini sangat sulit terjangkau jaringan internet atau mengalami terkendala sinyal internet, sehingga tidak memungkinkan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem daring," terangnya pada Minggu 2 Agustus 2020.
Selain itu, pertimbangan untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dilakukan dengan melihat bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut, seluruhnya hanya berjumlah 44 orang. Mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6, jumlah murid tak lebih dari 10 orang. "Dengan jumlah siswa yang terbatas sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan menerapkan physical distancing untuk setiap kelas," tuturnya.
Jadwal belajar ujar Chori juga diatur. Dalam seminggu tiap kelas akan mendapat dua kali pertemuan belajar tatap muka. Seperti kelas 1 dan 2 pada Senin dan Kamis. Kelas 3 dan 4 pada Selasa dan Jumat. Kelas 5 dan 6 pada Rabu dan Sabtu. "Selain itu durasi waktu kegiatan belajar-mengajar juga dikurangi hanya 1,5 jam setiap harinya," katanya.
Selama kegiatan pembelajaran dengan tatap muka, Chori menjelaskan para murid dan guru wajib menggunaan masker, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak.
Dengan berbagai pertimbangan seperti kondisi geografis, jumlah murid serta aspirasi yang disampaikan oleh para wali murid, maka Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu mengizinkan SDN 04 Gunungsari untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. "Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu melalui Tim Teknis yang diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, memberikan rekomendasi untuk ada perlakuan khusus bagi kegiatan pembelajaran tatap muka SDN 04 Gunungsari Kecamatan Bumiaji," ucapnya.
Dalam pelaksanaannya terang Chori, akan tetap dipantau dan diawasi baik oleh pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kebijakan khusus ini hanya berlaku bagi SDN 04 Gunungsari dan tidak untuk sekolah yang lain.
Advertisement