Tak Terima WILnya Dipukul Suaminya, Sopir Ojol Bondowoso Dibunuh
Polisi tidak hanya menetapkan BH, 31 tahun sebagai tersangka pembunuh MY, 33 tahun, sopir ojek online (ojol) grap di Bondowoso. Namun, polisi juga mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban pada Rabu 30 November 2022 sore. BH geram karena korban yang juga suami resmi wanita idaman lain (WIL) nya, memukul selingkuhannya itu.
"Motif pembunuhan karena tersangka tidak terima melihat istri korban yang merupakan selingkuhannya dipukuli korban," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko di Mapolres Bondowoso, Kamis 1 Desember 2022.
Pemukulan korban MY terhadap istrinya berinisial IP, lanjut orang nomor satu Polres Bondowoso, ini berawal korban pulang dari kerja ke rumah kontrakannya. Ia memergoki istrinya berduaan dengan tersangka BH yang memang memiliki hubungan gelap sejak Januari 2022, tapi tidak diketahui korban.
"Mengetahui istrinya berduaan dengan tersangka di dalam kamar, korban emosional dan terjadi percekcokan dengan istri dan juga tersangka. Korban lantas memukul istrinya," ujarnya.
Melihat korban memukul istrinya, tersangka BH yang masih berada di rumah kontrakan tidak terima. Tersangka dan korban terlibat cekcok hebat hingga saling pukul.
"Saat itulah, tersangka mengambil pisau lipat dari dalam tasnya, kemudian menghujamkan ke arah bagian tubuh korban sebanyak tujuh kali. Korban terjatuh ke lantai dan meninggal dengan bersimbah darah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Bondowoso ditemukan meninggal bersimbah darah, Rabu 30 November 2022 sore. Diduga ia menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan menghebohkan warga Bondowoso, ini terjadi di rumah kontrakan Gang Jamu, Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban berinisial MY, 33 tahun, berprofesi sopir ojol grab di Bondowoso. Tidak ada yang mengetahui penyebab pasti korban meninggal bersimbah darah di rumah kontrakannya. Di tubuh korban juga ditemukan luka tusukan benda tajam.
Selain itu, beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan, polisi mengamankan pria berinisial BH, 31 tahun yang diketahui berada di rumah korban. Guna penanganan lebih lanjut, polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso untuk diautopsi.