Tak Terima Dipecat, Bekas Karyawan di Situbondo Bobol Rumah Makan
Pemuda berinisial TK, 28 tahun nekat membobol rumah makan (RM) Wak Noto di Desa/Kecamatan Asembagus, tempatnya dulu bekerja. Aksi nekat dilakukan TK, karena tidak terima diberhentikan bekerja oleh pemilik RM Wak Noto berinisial HS, 60 tahun, warga Asembagus Situbondo.
Dari aksi nekat seorang diri, itu pelaku berhasil menguras sejumlah barang berharga dari RM Wak Noto. Diantaranya, kulkas, freezeer bix, sound dan mix, penghangat makanan, daging, telur, beras 25 kg, dan barang lainnya.
Aksi nekat pelaku tersebut terungkao, setelah pemilik RM Wak Noto melaporkan ke Polsek Asembagus. Polisi menangkap pelaku di rumahnya Jalan Basuki Rahmad Situbondo, Sabtu 23 Juli 2022 petang.
"Penangkapan pelaku berawal dari sejumlah batang bukti hasil curian pelaku yang dititipkan di rumah temannya. Dari situ, baru berhasil menangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, Sabtu, 23 Juli 2022.
Saat diperiksa, pelaku mengaku membobol RM Wak Noto menggunakan kunci duplikat yang dibuatnya sebelum diberhentikan bekerja pada Oktober 2021. Ia juga mengatakan menjalankan aksi nekatnya seorang diri.
"Pelaku sudah kita ditahan, begitu juga barang bukti kita amankan. Kita akan mengembangkan kasusnya, guna memastikan apakah pelaku seorang diri beraksi atau bersama dengan orang lain," ungkapnya.