Abaikan Protokol, Pemkot Surabaya Sita KTP dan Cabut Izin Mal
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan, seiring meningkatnya pengunjung mall saat menjelang hari raya Idul Fitri.
“Kita sudah keliling, mungkin fenomena (ramainya pembeli di mall) ini karena menjelang lebaran. Selama protokol kesehatan itu dijalankan, kita tidak masalah,” kata Irvan, ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin, 18 Mei 2020.
Kata Irvan, jika sampai ada pengunjung mall yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker maka petugas akan langsung menindak tegas. Tdak hanya pengunjung saja, pihak mall juga akan terkena sanksi.
“Tapi kalau tidak memperhatikan protokol kesehatan seperti tidak jaga jarak, tidak memakai masker, terpaksa kita akan melakukan penindakan terhadap warga maupun pengelola mall," katanya.
Tindakan tegas itu berupa penyitaan KTP. Untuk mall, sanksi tegas yakni izin pembukaan akan dicabut.
“Untuk warga sanksinya KTP kita sita, kemudian dilakukan pembinaan. Untuk pengelola mall, bisa kita berikan teguran secara tertulis sampai usulan pencabutan izin,” kata Irvan.
Irvan menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pihak pengelola mall untuk selalu terapkan protokol kesehatan di dalam gedung. Di samping itu, pengawasan juga akan selalu dilakukan dalam menciptakan efektivitas pelaksanaan PSBB.
“Satpol dan Linmas kita terjunkan untuk memberikan imbauan dan pembatasan terhadap pengunjung," kata Irvan.
Advertisement