Tak Temui Buruh, Khofifah Pastikan UMK 2022 Diputuskan Hari Ini
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hingga kini tak kunjung menemui para buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur maupun Gedung Negara Grahadi.
Hingga kini, Khofifah juga tak memberikan alasan kenapa dirinya tidak menemui buruh dari seluruh wilayah di Jatim yang menggelar demo menolak UMK murah di Surabaya.
Namun, Khofifah mengatakan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang jadi salah satu tuntutan buruh selama aksi baru dirapatkan pada Senin, 29 November 2021, malam tadi.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu beralasan, pembahasan itu baru bisa dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga baru menerima usulan UMK dari 38 bupati/walikota kemarin malam.
"Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kami kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/walikota, itu pasti," kata Khofifah, di Grahadi, Senin, 29 November 2021, malam.
Maka itu, Khofifah memastikan jika dirinya bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan UMK tahun 2022 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim pada hari ini, Selasa, 30 November 2021.
"Ya kan tanggal 30 (November 2021). Baru masuk lengkap sore, jadi kami kalau memutuskan SK gubernur kan untuk seluruh kabupaten/kota," ucapnya.
Sebelumnya, Ribuan buruh Jawa Timur (Jatim) mencari keberadaan Gubernur, Khofifah Indar Parawansa, Senin, 29 November 2021. Ribuan massa aksi itu menuntut agar mantan Menteri Sosial (mensos) menemui mereka.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lokasi, ribuan buruh Jatim tersebut datang secara bersamaan dengan menaiki sepeda motor dan bus ke Gedung Negara Grahadi pada pukul 14.30 WIB.
Massa aksi tersebut mencari keberadaan Khofifah yang saat itu tidak diketahui. Mereka menginginkan agar Gubernur Jatim itu menemui para buruh yang sudah berkumpul.
Advertisement