Tak Tahu Sedang Hamil Muda, Calon Jamaah Asal Blitar Ini Batal Naik Haji
Tak tahu dirinya sedang hamil muda, salah satu calon jamaah haji Embarkasi Surabaya akhirnya gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Jamaah itu bernama, Yuni Dwi Riana (25). Ia tergabung dalam kloter 58 asal Kabupaten Blitar.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya, Dokter Zainul mengatakan, yang bersangkutan diketahui hamil setelah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan tes kehamilan di Embarkasi dan di RS Haji, Sukolilo, Surabaya.
"Jamaah itu diketahui hamil setelah dilakukan pemeriksaan di Embarkasi dan RS Haji Surabaya, didapatkan dengan kondisi hamil usia kandungan 6 minggu," kata Dokter Zainul, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Selasa 7 Agustus 2018.
Setelah diberikan penjelasan oleh tim kesehatan embarkasi didampingi petugas daerah bahwa kehamilannya sangat berisiko saat perjalanan dan ibadah haji, Yuni pun bisa menerima.
Zainul mengatakan, pembatalan pemberangkatan ini berdasarkan Permenkes 15 tahun 2016 dan Surat Keputusan Bersama yang diteken Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
Dalam peraturan itu tidak diijinkan berangkat/tidak laik terbang haji bagi calon jamaah yang usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.
Jamaah yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini sedianya akan diterbangkan ke tanah suci bersama ibu dan saudaranya pada Senin, 6 Agustus 2018, kemarin, pukul 14.35 WIB.
"Yuni sudah dijemput pulang suaminya yang belum terdaftar sebagai calon jamaah pada tahun ini. Sementara keluarganya tetap berangkat haji ke tanah suci," pungkas Zainul. (frd/wit)
Advertisement