Tak Sesuai RAB, Bupati Jember Minta Pengaspalan Diperbaiki
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta proyek pengaspalan jalan senilai Rp193 juta di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember diperbaiki. Proyek itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bobby Arisandy mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Gumukmas, Bupati Jember Hendy Siswanto tiba-tiba meminta berhenti saat melihat proyek pengerjaan perbaikan jalan di Desa Tembokrejo. Setelah mengecek secara langsung, Hendy langsung menilai bahwa proyek itu tidak sesuai spesifikasi. “Bupati lihat proyek baru di samping warung itu, setelah dilihat kok tipis,” kata Bobby.
Saat mengetahui proyek perbaikan jalan itu tidak sesuai spesifikasi, bupati langsung mengambil gambar dan video proyek itu. Kemudian Hendy langsung menelpon dan menegur Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber daya Air (DPU BMSDA), Rahman Anda.
Hendy meminta kepada Rahman agar memerintahkan rekanan memperbaiki kualitas proyek itu. Sebab jika tidak diperbaiki dalam satu bulan aspal itu sudah rusak “Bupati minta tolong agar proyek itu dikerjakan sesuai RAB agar bisa bertahan hingga tiga tahun,” lanjut Bobby.
Bobby menjelaskan, berdasarkan papan proyek yang ada di lokasi, tertulis proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sumber Barokah Jaya dengan nilai Rp 193.256.000. Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021.
Proyek dengan nama pemeliharaan berkala Jalan Tembokrejo-Gunungsari itu dikerjakan mulai 01 Juli 2021 dan selesai pada tanggal 28 September 2021.
Dengan adanya peristiwa ini, Hendy memerintahkan seluruh camat dan kepala desa, mengecek dan melapor jika menemukan pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, agar dapat segera di tindaklanjuti oleh DPU BMSDA.
Advertisement