Tak Sengaja Putrinya Tersenggol Ayunan, Pria Ini Tendang Anak di Bawah Umur
Viral. Beredar video rekaman CCTV di playground lantai 3 Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terlihat bocah laki-laki memakai kaos biru tengah bermain ayunan. Tiba-tiba dari arah belakang seorang bocah perempuan berusia 2 tahun itu tengah berjalan di belakang arena bermain ayunan tanpa pengawalan orangtua, hingga membuatnya tersenggol dan jatuh.
Anak perempuan yang mengenakan baju merah muda itu terpelanting sekitar setengah meter ke belakang akibat hantaman keras anak laki-laki berbaju biru yang mengayun di atas ayunan.
Melihat putrinya terjatuh, seorang pria berbaju putih terlihat mengangkat kakinya setinggi pinggang dan berusaha menahan ayunan. Namun, si anak laki-laki justru terpental ke depan setelah ditahan oleh Jonathan.
Padahal, terlihat jelas jika peristiwa ini terjadi karena kelalaian orangtua yang tidak mengawasi buah hatinya dengan hati-hati.
Bukannya meminta maaf, pelaku justru marah-marah dan mengatakan jika bocah laki-laki tersebut yang memulainya. Bahkan pelaku berkata kepada ibu korban untuk menjaga putranya agar tidak nakal. Akibatnya, bocah laki-laki itu mengalami luka memar di bagian punggung akibat ditendang pelaku.
Melihat anaknya menjadi korban penganiayaan, ibu korban tidak terima dan marah-marah terhadap pria yang belakangan diketahui bernama Jonathan Dunan itu. Bukannya meminta maaf, pria berkacamata itu justru balas memaki dan marah-marah.
Video percekcokan antar kedua orangtua itu viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Kariena Kurniawan.
Dalam video tampak seorang pria yang terlibat adu mulut dengan ibu yang anaknya ditendang oleh pria tersebut.
“Anak saya nangis pak, main di tendang-tendang seenaknya” ujar ibu yang anaknya ditendang
Sementara itu pria yang telah menendang anak dari ibu tadi juga terus memberikan argumentasi tanpa merasa bersalah dan meminta maaf.
“Anak saya bayi, anak saya juga tidak pernah dibegitukan” kara pria yang menendang sang bocah.
Berdasarkan informasi yang peristiwa ituterjadi di playground di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, 25 April 2018 sore hari.
Di akhir video itu si ibu dari bocah laki-laki tersebut mengancam akan melaporkan perbuatan pria penendang anaknya tersebut ke polisi.
Demi meluruskan peristiwa yang viral tersebut, Jonathan mengklarifikasi, dirinya sama sekali tidak berniat untuk menendang si anak laki-laki yang masih berayun itu.
“Kan anak saya terjatuh setelah ditabrak. Nah, pas ayunan kedua, saya berusaha hentikan agar anak saya tidak kena yang kedua kalinya. Jadi kaki saya refleks saya angkat untuk menahan ayunan kedua,” kata Jonathan
Pertengkaran pun terjadi sesaat setelah kejadian berlangsung. Jonathan mengaku dirinya dan Dewi, ibu dari anak laki-laki tersebut diajak pihak keamanan untuk menyelesaikannya bersama pihak Mal Kelapa Gading.
Saat mediasi, Jonathan yang berdomisili di Surabaya itu menyerahkan KTP dan nomor ponselnya kepada pihak mal. Begitu juga Dewi. Namun jika diperhatikan, KTP milik Jonathan sudah habis masa berlakunya sejak 15 April 2017 lalu.
“Setelah mediasi, kami pun sama-sama minta maaf atas kejadian itu. Pihak mal pun menganggap sudah selesai,” katanya.
“Tapi kalau mau dilanjutkan, saya tidak masalah. Saya ajak Ibu Dewi untuk melakukan visum ke pihak kepolisian supaya benar-benar clear,” kata Jonathan menambahkan.
Setelah kejadian itu, Jonathan pun kembali ke rumah. Ia pun sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya tengah viral di media sosial malam itu.
“Habis pulang, lalu sudah viral. Lho ini katanya sudah clear (dengan Dewi). Ini ingkar dari perjanjian lisan, dimana ada banyak saksi saat mediasi,” katanya.
Ia sempat mempertanyakan mengapa bisa ada foto KTP dan nomor ponsel di media sosial itu. Sehingga, ia berinisiatif menghubungi pihak mal untuk mendapatkan penjelasan.
Jawaban dari pihak mal, Dewi kembali ke pihak manajemen mal setelah Jonathan meninggalkan mal.
Jonathan pun menduga, Dewi mengabadikan identitasnya yang tertera di dalam KTP dan nomor ponsel yang diserahkan kepada pihak manajemen mal. “Kata pihak mal, ‘Saya tidak tahu itu di-viral-kan’,” tutur Jonathan.
Setelah namanya viral, Jonathan mengaku sering mendapatkan teror dari nomor tak dikenal di ponselnya. Bahkan, keluarganya pun menjadi sasaran lantaran ia juga menyerahkan identitas ibunya kepada pihak mal.
Ia pun berencana akan melaporkan Dewi dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polsek Kelapa Gading.
Proses Hukum
Atas kejadian ini, Indonesia Child Protection Watch marah dan berharap jika pelaku ditangkap dan pihak kepolisian mengusut kejadian ini hingga tuntas.
“Kami aliansi orang tua cinta kasih bersama Indonesia Child Protection Watch mengutuk tindakan yang sewenang-wenang oleh oknum bapak tersebut dan meminta aparat penegak hukum yakni polisi untuk mengusut kasus apakah ada pelanggaran pidana,” kata Ketua Indonesia Child Protection Watch, Erlinda.
Wanita yang juga mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan jika pria tersebut harus diberi efek berupa sanksi sosial dari masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membuatnya jera dan tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak.
“Sanksi sosial harus diberikan oleh masyarakat agar elemen masyarakat bisa menjadi benteng pertahanan dalam menjaga norma masyarakat,” tambahnya. (*)