Tak Semua Pedagang Kurban di Surabaya Bolehkan Pengunjung Masuk
Marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternyata tak hanya membuat ketir-ketir para peternak saja. Para penjual hewan kurban pun juga ikut khawatir. Berbagai cara dilakukan para pedagang hewan kurban untuk mencegah hewan dagangannya jangan sampai tertular PMK. Karena kalau sampai tertular, jelas kerugian di depan mata.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Sutikno. Dia adalah salah satu pedagang hewan kurban yang membuka lapak di sekitar Jalan Nginden Surabaya. Dia juga merasa khawatir dengan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku.
Untuk mencegah ternak dagangannya jangan sampai tertular Penyakit Mulut dan Kuku, Sutikno tak hanya memilih ternak yang sehat saja yang dijual. Melainkan juga ada screening pembeli yang akan masuk dalam lapaknya. Asal tahu saja, Penyakit Mulut dan Kuku memang tak menyerang manusia. Tapi manusia bisa menjadi carrier alias pembawa Penyakit Mulut dan Kuku yang kemudian ditularkan kepada hewan ternak.
Kata Sutikno dia menerapkan mekanisme ketat yang harus dipatuhi oleh calon pembeli yang mendatangi lapak tempat jualannya. Peraturan ketat tersebut, kata Sutikno, seperti menanyakan apakah pengunjung itu telah mendatangi lapak lain. Apabila benar, maka calon pembeli dilarang masuk ke lapaknya.
"Kalau ada (pembeli yang baru saja dari lapak hewan kurban lain) saya suruh tunggu depan pagar," kata Sutikno, ketika ditemui di lapaknya, Minggu, 3 Juli 2022.
Dengan demikian, lanjut Sutikno calon pembeli yang sudah di depan pagar tersebut kemudian ditanyakan perihal hewan kurban yang dipilih, sampai harga yang sudah ditargetkan.
"Budget (pembelian hewan kurban) berapa, baru kami pilih. Ini metodenya gitu," jelasnya.
Sutikno percaya diri dengan kondisi kesehatan hewan ternaknya. Pasalnya, semua hewan ternaknya sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Bahkan, hewan kurban jualannya juga sudah diberi suntik vaksin PMK.
"Kemarin juga ada yang datang tim dari dinas untuk cek kesehatan (hewan)," ucapnya.
Sementara itu, pedagang hewan kurban di Jalan Kenjeran, Amin mengatakan, telah mengantongi izin untuk membuka lapak dari beberapa pihak terkait sebelum jual hewan kurban.
"Izin (membuka lapak hewan kurban) ke camat, RT/RW, Kelurahan. Gak angel (susah menerima izin berdagang)," kata Amin.
Selain itu, kata Amin, kecamatan juga memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan di lapak tempat jualannya. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di lapaknya.
"Misal ada keluhan soal hewan, tinggal ngomong ke dokter hewan kecamatan," jelasnya.
Advertisement