Tak Sebanding dengan Penderitaan, Tapi Bansos Tetap Jadi Tumpuhan
Bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), memang tidak sebanding dengan penderitaan yang mereka alami. Utamanya bagi pekerja informal yang telah kehilangan penghasilan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang modalnya pas-pasan.
Bantuan adalah sesuatu yang sangat diharapkan. Ibaratnya meskipun hanya seteguk air, setidaknya bisa untuk mengurangi dahaga. Kegembiraan itu terpancar ketika peserta Program Keluarga Harapan PKH menerima bantuan sosial pangan (BSP) untuk dua bulan, Juli dan Agustus dibagikan pada Minggu 25 Juli 2021.
Bantuan itu berupa beras sebanyak 20 kg. Mereka juga mendapat tambahan satu ekor ayam dan satu 1 kg telur. "Alhamdulillah senang dapat BSP, bisa untuk meringankan beban hidup yang cukup berat akibat pandemi dan PPKM," kata seorang penerima BSP yang biasa dipanggil Mamake.
Warga Keluruhan Kebun Jeruk Jakarta Barat itu mengatakan ia tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan menerima bantuan pangan sejak tahun 2017.
"Penerima bantuan pangan sosial berbeda dengan penerima Bansos lain. Secara berkala ada pertemuan dengan pendamping PKH dari Dinas Sosial. Para penerima didorong untuk menjadi keluarga sejahtera, mandiri, tidak tergantung pada bantuan," kata penjual nasi uduk tersebut.
Pendamping PKH dari Dinas Sosial DKI Jakarta Sunandar, mengatakan, bantuan sekecil apa pun pada saat sekarang ini bagi masyarakat sangat berarti. Ia mengambil contoh, sebelum bantuan itu datang, banyak yang menanyakan kapan bantuan PKH turun.
"Sebagai pendamping saya berusaha menjelaskannya dengan bijak karena haknya. Demikian juga kalau ada yang bantuannya tiba tiba diblokir," kata Sunandar saat mengawasi bantuan untuk PKH di Halaman Gedung Yayasan Assyifa, Gili Samping Kebun Jeruk Jakarta Barat.
Saat itu, Sunandar membagikan sekitar 200 paket bantuan untuk katagori PKH. Sukandar dibantu ibu-ibu yang direkrut dari penerima manfaat bantuan sosial. "Saya menjadi pendamping PKH sejak tahun 1917, atas dorongan rasa kemanusiaan," kata pria berusia 37 tahun tersebut.
Sunandar menyebut peserta PKH menerima BSP setiap bulan. Tapi ada kalanya dibagikan 2 bulan sekali melalui BNI. Sebab itu setiap penerima manfaat, harus mempunyai rekening di bank BUMN guna mengontrol saldo untuk pengambilan BSP.
Setelah PPKM darurat, kini pemerintah menerapkan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Bersamaan dengan PPKM, pemerintah menyalurkan beragam jenis bantuan sosial (bansos) baik berbentuk tunai dan non-tunai untuk meringankan beban masyarakat yang tertekan pandemi Covid-19.
Bansos Pemerintah
Setidak ada lima jenis bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi PPKM, yakni PKH, BPNT, BLT-UMKM, BLT Dana Desa dan Diskon Listrik.
Setiap bansos diberikan ke sejumlah penerima dengan syarat tertentu. Untuk Bansos tunai pemerintah mengeluarkan kebijakan baru akan diperpanjang 2 bulan Juli dan Agustus 2021. Untuk perpanjangan dua bulan ini dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama dua bulan, yakni pada Juli-Agustus 2021. Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan. Bansos sembako tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Pemerintah juga akan mengirim bansos berupa beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.