Tak Rela Jalan Rusak, Warga Larang Truk Melebihi Tonase Melintas
Sejumlah warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember mendatangi Kantor Camat setempat, Senin, 27 Desember 2021. Mereka menolak truk pasir dengan muatan 18 ton melintas di jalan aspal Desa Garahan yang beru selesai diperbaiki.
Tokoh masyarakat Desa Garahan, Hasan mengatakan, sejak enam tahun terakhir warga Desa Garahan belum pernah merasakan melintas di atas jalan aspal yang mulus. Desa yang berada di ujung timur Jember itu tidak dapat program perbaikan jalan dari pemerintah.
Selain karena lama jalan itu tidak diperbaiki, kerusakan juga diakibatkan oleh truk-truk pasir yang melintas di jalan tersebut. Setiap hari kurang lebih ada 40 truk pasir bermuatan 18 ton lebih melintas dengan bebas di jalan itu.
“Akses jalan di sini sudah enam tahun tidak pernah mendapat program perbaikan jalan dari pemerintah. Jalan semakin rusak karena ada 40 truk bermuatan berat yang melintas,” kata Hasan, Senin, 27 Desember 2021.
Akhir tahun 2021, akses jalan di Desa Garahan terlihat berbeda. Jalan sudah lama rusak kini mulus karena baru selesai diaspal. Warga menyambut gembira jalan yang kini sudah mulus itu.
Namun, di sisi lain warga masih merasa resah dengan truk-truk pasir yang masih kerap melintas di jalan mulus itu. Warga khawatir jalan mulus itu tidak bertahan lama karena tidak kuat menahan beban berat truk-truk pasir yang melintas di atasnya.
Sementara perusahaan pemilik truk pasir itu belum pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Garahan. Mereka diketahui bukan warga Jember, tetapi dari Kabupaten Banyuwangi.
“Saya kemarin bertanya kepada CV yang mengaspal jalan itu. Katanya aspal itu tidak akan bertahan sampai dua tahun. Mungkin sudah rusak dalam waktu enam bulan jika truk-truk pasir dengan muatan berat tetap melintas,” jelas Hasan.
Berangkat dari kekhawatiran itu, akhirnya sejumlah warga Desa Garahan menyampaikan aspirasi ke kantor kecamatan. Mereka ingin menyampaikan penolakan terhadap truk-truk bermuatan di atas 18 ton melintas di jalan itu.
Warga yang datang ke kantor Camat ditemui langsung oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian berjanji akan segera mengecek lokasi sekaligus meninjau langsung persoalan yang terjadi di Dusun Ranggi Desa Garahan.
Sementara dari pihak kecamatan juga berjanji memanggil Kepala Desa Garahan dan Sidomulyo. Camat mengimbau masyarakat agar tidak anarkistis dan melakukan tindakan di luar ketentuan, sambil menunggu keputusan dari pihak kecamatan terkait hasil tindak lanjut yang mereka lakukan.
“Kami tidak mau jika fasilitas yang diberikan oleh pihak pemerintah justru dibiarkan begitu saja. Harapan besar kami ingin merawat dan menjaga agar roda perekonomian di desa kami lebih pesat seiring waktu,” pungkas Hasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rahman Anda juga mengimbau masyarakat turut serta menjaga jalan yang baru diperbaiki agar tidak cepat rusak. Salah satu cara adalah tidak membiarkan kendaraan berat bermuatan 8 ton melintas di jalan yang baru dilakukan pengaspalan.
Rahman mengaku mendapat laporan ada beberapa ruas jalan yang baru saja diperbaiki, sudah dilewati kendaraan dengan muatan di atas 8 ton. Akibatnya jalan yang baru saja diperbaiki besar kemungkinan akan rusak kembali.
Karena itu, Dinas PU Bina Marga Jember berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jember agar membatasi muatan kendaraan yang akan melintas di atas jalan yang baru diperbaiki.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar jalan yang baru saja diperbaiki dijaga agar tidak dilewati kendaraan yang melebihi tonase. Meski sudah dijaga Dishub, saya juga meminta masyarakat berpartisipasi menjaga jalan itu,” jelas Rahman.