Tak Punya NIK, 42 Warga Binaan Lapas Jember Tak Bisa Nyoblos
Sebanyak 980 warga binaan Lapas Kelas IIA Jember menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan 42 warga Lapas Jember lainnya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena berbagai faktor.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri mengatakan, 42 warga binaan Lapas Jember yang tidak mendapatkan hak pilihnya Sebagian karena belum pernah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara proses pendataan dari KPU sudah ditutup, sehingga mereka tidak bisa mengurus DPTb di Lapas.
Penyebab kedua, Sebagian dari mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. Khusus penyebab edua ini, petugas Lapas Kelas IIA Jember telah berupaya menghubungi keluarganya, namun tidak berhasil.
“Sebagian warga binaan yang tidak memiliki NIK juga tidak memiliki anggota keluarga. Sehingga NIK mereka tidak diketahui,” kata Hasan, Rabu, 14 Februari 2024.
Sedangkan 980 warga binaan yang masuk DPTb Lapas, dibagi ke dalam empat TPS Khusus, yakni TPS 901-904. Berbeda dengan mekanisme pemilihan di TPS umum, para pemilih di Lapas Kelas IIA Jember dipanggil satu persatu untuk menyalurkan hak pilihnya.
Dengan demikian, potensi golput di TPS Lapas Jember sangat kecil. Bahkan berpotensi dengan TPS dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi.
Hasan memastikan, warga Binaan Lapas Jember dapat menyalurkan hak pilihnya berdasarkan hati Nurani mereka. Mereka bisa memilih presiden dan wakil presiden sesuai keinginan mereka.
Yang pasti, mereka tidak pernah ketinggalan informasi mengenai visi dan misi capres dan cawapres. Sebab, warga binaan Lapas Jember bisa mengakses informasi melalui televisi yang ada di dalam Lapas.
Sedangkan berkaitan dengan calon legislatif, DPTb di Lapas Jember telah mendapatkan sosialisasi dari KPU Jember. “Kami tidak membatasi akses informasi warga binaan. Mereka bisa menonton berita di televisi maupun membacanya di surat kabar,” tambahnya.
Lebih jauh Hasan menjelaskan, selama proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus Lapas Jember, pengamanan ditingkatkan. Warga binaan tidak hanya diawasi oleh Sipir, tetapi juga dibantu oleh petugas pengamanan dari Polres Jember dan Kodim 0824 Jember.
“Kalau peningkatan jumlah sipir tidak ada, karena sipir yang ada di Lapas Jember itu-itu saja. Namun, kami dibantu pengamanan dari Polres maupun Kodim 0824 Jember,” pungkasnya.
Advertisement